2024-07-13 HaiPress
TANGERANG,iDoPress - Muhammad Akbar Setyo Derawan (20),adik dari istri yang dibakar suami di Cipondoh,Kota Tangerang,menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Polres Metro Kota Tangerang,Sabtu (13/7/2024).
Kuasa hukum korban,Furba Indah mengatakan,Akbar dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait musibah yang menimpa kakak kandungnya itu.
"Iya (benar). Hari ini memang ada beberapa tambahan yang diminta oleh pihak kepolisian," ujar Furba Indah saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Murka Suami di Cipondoh,Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB itu merupakan tindak lanjut atas laporan ke Polsek Cipondoh pada 1 Juli 2024.
Saat di Polsek Cipondoh,pelapor sudah sempat dimintai keterangan. Namun,laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Kota Tangerang.
"Kami sangat berterima kasih sama pak Kapolres karena langsung mengalihkan dari Polsek Cipondoh kepada unit yang memang menangani dan yang kredibel untuk menangani kasus," kata dia.
Sebelumnya,seorang suami berinsial S (41) membakar istrinya sendiri,SCD (23),di Jalan Irigasi Kali Sipon,Kelurahan Kenanga,Cipondoh,Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri,Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api
Peristiwa itu terjadi setelah adanya kesalahpahaman antara pasangan suami istri tersebut.
"Katanya,kesalahpahaman antara suami istri,karena pas begitu dihubungi,istrinya enggak ngangkat,dan istrinya juga menghubungi dia (pelaku),enggak diangkat. Sementara,kunci dibawa sama istrinya. Dia (pelaku) mau masuk enggak bisa. Jadi,pas dia (pelaku) lagi beli bensin untuk motornya,istrinya dateng,disiram mukanya,dibakar," kataKapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis.
Ketika sang istri dibakar,para saksi yang melihat kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api menggunakan air dan lap basah.
Karena kejadian tersebut,korban menderitai luka bakar 27 persen,termasuk di wajah korban.
"Kalau suaminya kena tangan,kalau istrinya muka sama rambut," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.