Hubungi kami

Dirawat di HCU, Istri yang Dibakar Suami Mesti Pisah dengan Anak yang Berusia 8 Bulan

2024-07-14 HaiPress

TANGERANG,KOMPAS.com -CSD (23 tahun),seorang ibu di Cipondoh,terpaksa berpisah dengan anaknya yang baru berusia 8 bulan karena harus menjalani perawatan akibat dibakar oleh suaminnya,S (41).

Kuasa hukum CSD,Furba Indah,mengungkapkan bahwa kliennya itu gelisah selama menjalani perawatan di rumah sakit karena ingin bertemmu dengan anaknya.

"Dari keterangan keluarga yang mendampingi pasti selalu ada pertanyaan dari korban,'saya ingin pulang,'saya ingin ketemu sama anak saya'," kata Furba di Mapolres Kota Tangerang,Sabtu (13/7/2024).

Furba menuturkan,sang anak yang dititipkan di rumah teman CSD juga selalu menangis dan tidak bisa tidur karena terpisah dengan ibunya.

Baca juga: Akibat Dibakar Suami,Istri di Cipondoh Mesti 3 Kali Operasi dalam Seminggu

"Usianya 8 bulan,sekarang kondisinya lagi ada di temannya ibu korban karena berusaha untuk diamankan," ujar Furba.

Adik CSD,Akbar Setyo Derawan,menyebutkan bahwa CSD belum dapat bertemu dengan anaknya karena masih dirawat di ruang high intensive unit (HCU).

"Belum (bertemu),soalnya di ruang HCU,di bawah usia 12 tahun tidak bisa masuk," kata Akbar.

Akbar menuturkan,meski sedang dalam kondisi kritis,CSD terus menanyakan kebutuhan sang anak.

"Sebelumnya (korban) belum bisa ngomong,masih pakai selang pernapasan,jadi hanya bisa nulis,yang ditulis itu bukan keperluan buat dirinya,tapi pertanyaan terkait kebutuhan untuk anaknya," ucap Akbar.

Baca juga: Sebelum Bakar Istrinya,Suami di Cipondoh Disebut Sering KDRT

Diketahui,SCD menjalani perawatan intensif di HCU RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka bakar hingga 27 persen di bagian kepala dan wajahnya akibat dibakar oleh suaminya.

Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengungkapkan,kejadian itu bermula dari kesalahpahaman. Saat itu,S tidak bisa masuk ke dalam rumah lantaran sang istri pergi ke tempat fotocopy membawa kunci rumahnya.

"Katanya,kesalahpahaman antara suami istri,karena pas begitu dihubungi,istrinya enggak ngangkat,dan istrinya juga menghubungi dia (pelaku),enggak diangkat. Sementara,kunci dibawa sama istrinya. Dia (pelaku) mau masuk enggak bisa," kata Evarmon.

Kesal tak bisa masuk ke dalam rumah dan SCD tak kunjung pulang,S menjadi begitu gusar. Saat SCD pulang ke rumah,S langsung menyiram istrinya itu dengan bensin.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Cipondoh,Kuasa Hukum: Diduga Sudah Direncanakan

"Jadi,pas dia (pelaku) lagi beli bensin untuk motornya,istrinya datang,disiram mukanya,dibakar," kata Evarmon.

Beruntung,beberapa tetangga korban turut melihat peristiwa nahas itu dan bergegas memberikan pertolongan. Mereka membantu memadamkan api menggunakan air dan lap basah.

S telah ditetapka sebagai tersangka,dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap