Hubungi kami

Warga Terganggu Aktivitas Judi Sabung Ayam di Jatimekar

2024-07-21 HaiPress

BEKASI,iDoPress - Warga Jalan Raya Legok RT 06 RW 04 Kecamatan Jatimekar,Kelurahan Jati Asih,Kota Bekasi,merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di dekat tempat tinggalnya.

"Merasa terganggu aktivitas ini sebetulnya. Jam operasional dari pagi sampai jam 7 malam," ujar Yanti (42),di Jalan Raya Legok RT 06 RW 04 Kecamatan Jatimekar,Minggu (21/7/2024).

Yanti sudah tinggal di sana sekitar 10 tahun dan mengaku baru melihat kegiatan judi sabung ayam sekitar 2-3 bulan. Dia melaporkan kegiatan tersebut kepada RT/RW.

"Kurang lebih sudah 2-3 bulan aktifitas kaya gini disini. Kita sudah melaporkan ke RT ataupun RW sini," ujar Yanti.

Baca juga: 70 Orang Diamankan dalam Pengerebekan Judi Sabung Ayam di Bekasi

Namun,hal berbeda disampaikan pelaku yang juga pekerja arena sabung ayam yang diamankan polisi di lokasi. Menurut Andri (bukan nama sebenarnya),dia baru melakukan kegiatan judi tersebut kurang lebih satu bulan.

"Ini baru pak,kurang lebih sebulanan aktivitas sabung ini," ujar pria berusia 30 tahun tersebut

Andri mengaku bekerja di arena sabung judi ayam bersama lima temanya yang bertugas untuk mencatat dan menjadi timer.

"Saya kerja di sini baru sebulan,digaji Rp 200.000," ujar Andri.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

Selain itu,Andri mengungkap nilai taruhan sabung ayam di tempat ini. Kata dia,hal itu tergantung si pemain atau pemilik ayam dengan penonton.

"Tergantung yang punya ayam (untuk taruhanya) tetapi paling besar sekitar Rp 1,3 juta," kata Andri

Untuk diketahui,Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Raya Legok,Jatimekar,Jatiasih,Kota Bekasi. Terdapat 70 orang yang diamankan dalam aksi penggerebekan ini.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan,penggerebekan dimulai pada pukul 14.00 WIB,Minggu (21/7/2024).

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan ayam,jam sebagai timer,hingga kendaraan bermotor.

Khusus kendaraan bermotor,polisi akan membawanya ke Polda Metro Jaya untuk pendataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap