Hubungi kami

1,3 Juta Orang Masuk Daftar Pemilih Sementara dan 2.707 TPS di Kota Tangerang

2024-08-15 HaiPress

TANGERANG,iDoPress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat,daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang 2024 berjumlah 1.379.619 orang dan 2.707 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sona Marpaung mengatakan,Kecamatan Cipondoh menjadi wilayah dengan jumlah DPS terbanyak.

"DPS terbanyak ada di Kecamatan Cipondoh dengan jumlah 167.710 pemilih dan 334 TPS," ujar Mora Sona saat dikonfirmasi,Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Tangerang Timpa Pengendara Motor

"DPS terbesar kedua Kecamatan Karawaci sebanyak 138.923 pemilih,ketiga Kecamatan Pinang 133.684 pemilih,dan keempat Kecamatan Tangerang sebesar 120.845 pemilih," tambah dia.

Wilayah Cipondoh memiliki jumlah pemilih pemula terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya di Kota Tangerang.

Terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),akan dilakukan rapat pleno terlebih dahulu.

"Nanti akan dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada September mendatang," kata dia.

Sebelumnya,KPU Kota Tangerang telah memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sudah rampung 100 persen.

Berdasarkan dari Daftar penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima,pihak KPU Tangerang mencatat ada 1.358.589 pemilih pada Pilkada Tangerang 2024.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Terapkan Makan Bergizi Gratis Selama 3 Bulan

Namun,saat proses coklit dilakukan,Pantarlih menemukan beberapa data pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

"Lebih banyak kategorinya yang sudah meninggal,selebihnya masyarakat yang sudah tertera di KK,namun belum punya KTP. Lalu ada juga TNI Polri," kata dia.

Sedangkan untuk jumlah pemilih yang sudah tercatat,mengalami kenaikan sebanyak 21.030 orang dari pemilu 2024 lalu. Ini masuk dalam kategori data pemilih baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap