Hubungi kami

Hotman Bantah Tuduhan Razman soal Lecehkan Iqlima Kim: Dia Kirim Foto Seksi ke Saya

2025-03-06 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Pengacara Hotman Paris membantah tuduhan advokat Razman Nasution soal dugaan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya,Iqlima Kim,yang disebut terjadi pada 20 Februari 2024.

Hotman mengatakan,sesudah 20 Februari 2024,hubungannya dengan Iqlima Kim baik-baik saja.

Hal itu disampaikan Hotman usai menghadiri sidangkasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara,Kamis (6/3/2025).

"Tadi kan tuduhannya ada pelecehan berupa chatting sekitar tanggal 20 Februari. Ternyata sesudah 20 Februari,saya sama Iqlima itu,dia bikin Tiktok berdansa," tutur Hotman.

Baca juga: Diperiksa Selama 3,5 Jam,Iqlima Kim Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Kata Hotman,pada 28 Februari 2024,Iqlima Kim sempat sakit dan dirinya yang mengobati.

Setelah itu,Hotman mengaku kerap mengajak Iqlima Kim menjadi figuran di program TV yang melibatkan dirinya.

Dalam program TV itu,kata Hotman,beberapa kali Iqlima Kim memeluk dirinya.

"Berarti kan kalau ada pelecehan sebelumnya,berkali-kali di TV show dia peluk-peluk saya dan ikut sebagai acara TV. Paling parah lagi,dia mengatakan bahwa hari itu ada pelecehan," jelas Hotman.

Bahkan,Hotman mengaku,pada 10 Maret 2024,Iqlima justru mengirimkan foto seksi ke dirinya.

"Tanggal 10 Maret,tanpa saya minta,Iqlima Kim itu kirim foto seksi dia di Bali," ucap Hotman.

Tak hanya sekali,Hotman bilang,pada 21 Maret 2024,Iqlima kembali mengirimkan foto seksi ke dirinya. Hal yang sama juga terjadi pada Juni 2024.

"Bahkan,di bulan Juni dia sesudah kenal para konglomerat,sesudah kenal saya,dia kirim lagi," tegas Hotman.

Sebagaimana diketahui,Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.

Baca juga: Sidang Hotman Vs Razman di PN Jakut Kembali Digelar Tertutup

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya,dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap