Hubungi kami

Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas

2025-03-06 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016,Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku kecewa atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait dugaan korupsi importasi gula yang menjerat dirinya.

Pernyataan ini Tom sampaikan usai menjalani sidang dakwaan kasus importasi gula yang disebut merugikan negara Rp 578 miliar.

"Ya saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan," kata Tom saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,Kamis (6/3/2025).

Tom menilai,dalam surat dakwaan jaksa persoalan menyangkut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini menjadi semakin tidak jelas.

Baca juga: Tom Lembong Bacakan Eksepsi di Persidangan,Pengunjung Sidang Bertepuk Tangan

Sebab,jaksa tidak melampirkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut," tutur Tom.

Lebih lanjut,Tom berharap Kejaksaan Agung bersikap transparan dan profesional menyangkut persoalan kerugian negara dalam kasus ini.

Selain itu,ia juga merasa uraian yang disampaikan jaksa terkait kronologi kasus tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

"Secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," kata Tom.

Baca juga: Jaksa Sebut Tom Lembong Melawan Hukum,Terbitkan Persetujuan Impor Tanpa Rapat Koordinasi

Dalam perkara ini,Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum,memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap