Hubungi kami

Mendagri Ingatkan Pemda Tak Lagi Rekrut Honorer Baru: Sudah Dimoratorium

2026-06-08 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah tidak lagi merekrut pegawai honorer baru.

Ia mengungkap, belanja pegawai mayoritas pemerintah daerah sudah melebihi 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Padahal dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

"Di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (8/6/2026), dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen.

Dalam pemaparannya, terdapat 21 provinsi dan367 kabupaten yang belanja pegawainya sudah di atas 30 persen. Kemudian, 91 dari 93 kota juga mengalami hal serupa.

Tito melanjutkan, pemerintah daerah harus melakukan upaya untuk menekan tingginya belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari APBD.

Oleh karena itu, para kepala daerah diingatkannya untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru untuk mencegah belanja pegawai lebih dari 30 persen APBD.

"Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru," tegas Tito.

Di samping itu, ia menyorot banyaknya perekrutan tenaga honorer yang hanya bertugas untuk mengurus administrasi.

Bahkan Tito menyinggung, tidak sedikit dari tenaga honorer yang direkrut merupakan titipan pejabat-pejabat tertentu.

"Kalau untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban," ujar Tito.

Ke depan, ia ingin agar pemerintah daerah merekrut tenaga honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki benar-benar kemampuan spesifik dan mumpuni, seperti tenaga kesehatan (nakes).

"Karena ini tenaga, apa namanya itu, PPPK dan lain-lain, kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan ya itu masih bermanfaat," ujar Tito.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap