2026-06-25 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
KORUPSI di Indonesia sudah memasuki tingkat yang mengkhawatirkan.
Hampir setiap minggu kita mendengar aparat Kejaksaan maupun KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap koruptor pada berbagai institusi maupun pihak swasta.
Selain itu, Aparat Kejaksaan dan KPK juga acapkali mengumumkan penyerahan hasil tindak pidana korupsi yang jumlahnya fantastis kepada Kementerian Keuangan.
Meskipun kegiatan pencegahan dan penindakan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, tingkat korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi.
Hal ini tercermin dari Indeks Perspepsi Korupsi (IPK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Transparansi Internasional Indonesia (TII) menyebutkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada tahun 2025 cukup memprihatinkan, yakni sebesar 34 poin dari 100 atau berada pada peringkat 109 dari 182 negara di dunia.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, skor Indeks Perpsepsi Korupsi mengalami penurunan sebesar 4 poin.
Bahkan, apabila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia masih tertinggal jauh.
Malaysia misalnya, pada tahun 2025 memiliki Indeks Persepsi Korupsi sebesar 52 atau menempati posisi 54 dari 182 negara.
Pada tahun yang sama, Singapura memiliki Indeks Persepsi Korupsi sebesar 84 poin atau menduduki peringkat 3 dunia.
Hal serupa tercermin dalam Survei Penilaian Integritas yang diterbitkan oleh KPK.
Pada tahun 2025, KPK menyebutkan, indeks integritas nasional yang diukur melalui Survey Penilaian Integritas pada tahun tersebut adalah sebesar 72,32.
Menurut KPK, skor ini menunjukkan bahwa pada tahun 2025 Indonesia masih dalam kondisi rentan korupsi.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, indeks integritas nasional mengalami peningkatan tipis.
Di mana pada tahun 2024, indeks integritas nasional berada pada posisi 71,53.