2026-08-07 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal kasus pilot asal Malaysia yang selundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu ke Jakarta.
Supratman mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses.
"Itu kan masih berproses ya, jadi masih ditangani oleh aparat penegak hukum," kata Supratman ditemui di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Supratman belum mau bicara terkait langkah hukum yang akan dilakukan kementeriannya dalam perkara tersebut.
Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita tunggu prosesnya, Jangan bicara soal dihukum atau tidak ya, itu kan tusinya (tugas dan fungsi) dari aparat penegak hukum. Kita serahkan sepenuhnya," ujarnya.
Sebelumnya petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menangkap seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO (39).
Pilot tersebut ditangkap seusai kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu saat tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (29/7/2026).
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, MSO ditangkap setelah petugas mencurigai barang bawaannya sesaat setelah ia menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur-Jakarta.
"Dari analisa intelijen terdapat kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan, kemudian dilakukan pemeriksaan," ujar Hengky dalam konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus berisi pil ekstasi dengan total 70.114 butir serta satu paket sabu seberat 4 gram.
Hengky mengatakan, sabu tersebut diduga dibawa untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka, sedangkan puluhan ribu butir ekstasi diduga akan diedarkan di Indonesia.
Setelah penemuan itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan dan pengembangan kasus.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang