2026-08-07 HaiPress

JAKARTA, iDoPress – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta perusahaan swasta yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal di Jakarta segera diumumkan kepada publik.
Pramono mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
"Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka (hotel, restoran, kafe), menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab, kemudian begitu ada persoalan mereka seakan-akan menghilang. Dan Pemerintah DKI Jakarta yang harus melakukan pembersihan," tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Pramono, praktik pembuangan sampah ilegal tersebut dilakukan oleh pihak swasta dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
Ia menyebut, saat ini terdapat tiga hingga empat lokasi penimbunan sampah ilegal yang menjadi perhatian publik.
"Maka oleh karena itu, yang pertama, saya udah minta untuk diambil tindakan tegas," ujar Pramono.
Selain mengumumkan identitas perusahaan yang terbukti melanggar, Pemprov DKI Jakarta juga akan meminta pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) menghentikan penggunaan jasa perusahaan tersebut.
"Yang kedua, pada saatnya nanti semua akan kita umumkan kepada publik, dan kami akan minta kepada Horeka (hotel, restoran, kafe) yang selama ini dilayani oleh mereka untuk tidak menggunakan jasa mereka," tambah Pramono.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang