Hubungi kami

KPK Duga Kursi Mahasiswa FK, FH, dan Perikanan Unsoed Ditransaksikan

2026-08-22 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Fakultas Perikanan dan Fakultas Hukum diduga turut masuk skema dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.

KPK sebelumnya telah mengidentifikasi praktik pemerasan oleh Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

"Kemudian ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan antara lain fakultas perikanan. Terus ada beberapa, fakultas hukum juga ada," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Taufik mengatakan, daftar tersebut masih berdasarkan data yang ditemukan dalam dokumen penyidikan.

KPK belum memastikan secara keseluruhan fakultas apa saja yang diduga masuk dalam skema tersebut.

Menurut Taufik, penyidik masih akan mengembangkan temuan tersebut untuk mengungkap lebih detail bagaimana mekanisme pengaturan calon mahasiswa hingga transaksi uang dilakukan.

“Itu yang sementara tercatat data di dokumen yang ada, tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa,” ujarnya.

Selain menemukan sejumlah fakultas yang diduga masuk dalam skema, KPK juga mengungkap adanya dugaan pengaturan kuota khusus dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Taufik mengatakan, dari sekitar 245 mahasiswa yang menjadi kuota penerimaan melalui jalur mandiri, sebanyak 73 kursi diduga telah diaturoleh para tersangka.

Puluhan kursi tersebut diduga disiapkan untuk calon mahasiswa yang meminta masuk melalui jalur tertentu dengan pemberian sejumlah uang.

“Tapi yang bisa kami update bahwa dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang minta dimintakan sejumlah uang,” kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo meminta uang Rp 650 juta kepada orangtua calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Permintaan uang itu diduga disampaikan melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” kata Taufik.

Orangtua calon mahasiswa tersebut kemudian memenuhi permintaan uang tersebut.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Huaxin    Hubungi kami SiteMap